Memuat Gerakan Indonesia Makmur
Gerakan Indonesia Makmur
Curah Gagasan

Belajar dari Alternative für Deutschland (Seri 2)

Lukas BenevidesLukas Benevides
17 September 2026

Kemenangan telak Alternative für Deutschland (AfD) dalam pemilu di beberapa negara bagian Jerman selama tahun 2026 ini tentu membuat orang bertanya-tanya: mengapa AfD begitu cepat menjadi partai idaman di seluruh sudut Jerman? Apa rahasianya?

Sejak AfD berhasil menerobos masuk tembok tebal pertahanan Deutscher Bundestag (Parlemen Federal Jerman) pada 2017, AfD berkali-kali dikucilkan dan digagalkan koalisi gemuk partai-partai besar yang sudah well-established. Meskipun begitu, AfD tak patah arang. Setiap kali dibuang, AfD selalu saja “bounce back”, bahkan dengan kekuatan yang semakin bertambah. Setiap pukulan ibarat suntikan vitamin bagi AfD. Apa rahasianya?

Perjalanan AfD memang tidak mulus, tertatih-tatih. Berkali-kali AfD harus berefleksi diri, mencambuk diri sendiri, dan membongkar-pasang ornamen organisatoris, mengganti dan memperluas isu, dan menggeser haluan ideologis. Beragam jerih payah ini berbuah manis. AfD bangkit dengan gagah perkasa pada pemilu 2024 dan 2026.

Basis pemilih AfD terus meningkat di kalangan orang muda berusia 18-24 tahun yang memandang AfD bukan partai neo-nazisme sebagaimana dituduhkan para politisi senior partai lain, ilmuwan politik dan berbagai media (Bröning, September 2024). Kalangan muda muak dengan hegemoni elit yang tidak peduli pada keluhan mayoritas warga Jerman. AfD juga mendapat amunisi tambahan lewat kalangan “Blue-collar workers” di Jerman Barat, terutama di Baden-Württemberg dan Rhineland-Palatinate (Bröning, March 2026).

Pada kedua negara bagian di atas, AfD diuntungkan atas persepsi warga mengenai kompetensinya dalam mengurusi isu pencari suaka dan pengungsi, urusan keamanan, keadilan sosial dan ekonomi. Ini menunjukkan perluasan dan diversifikasi isu oleh AfD. AfD juga menarik kalangan golput melalui track-record para politisinya yang tidak korupsi dan menolak kebijakan luar negeri Donald Trump.

Pada pemilu parlemen negara bagian tahun 2024, AfD dan Bündnis Sahra Wagenknecht (BSW), partai populis kiri yang baru dilahirkan pada Januari 2024, menang besar karena mayoritas warga Jerman kecewa dengan kebijakan Kanselir Olaf Scholz dari Sozialdemokratische Partei Deutschlands (SPD) terkait isu keamanan sosial, imigrasi dan perang Ukraina-Rusia (Bröning, September 2024).

Isu-isu di atas masih mendidih hingga saat ini. Mayoritas warga Jerman menuntut netralisasi hubungan Jerman dan Rusia, menolak memasok persenjataan ke militer Ukraina, karena warga Jerman sendiri mulai terjepit dan menjerit soal kebutuhan energi (Bröning, September 2026).

Kekuatan Intra Party Democracy

Alasan utama warga memilih AfD sebenarnya adalah masalah ideologis: demokrasi akar rumput dan anti status quo partai-partai well-established yang dikuasai kartel-kartel dalam partai (Bloquet et al., 2022; Höhne, 2023; Heinze et al., 2024). AfD merupakan satu-satunya partai yang dari pucuk hingga akarnya mendukung dan mendorong penerapan “intra party democracy” (IPD) secara massif.

Meskipun Konstitusi Jerman mengharuskan demokrasi internal partai, tidak ada ketentuan pasti terkait derajat IPD-nya (Boese-Schlosser et al., 2026). Akibatnya, semua partai lama di Jerman, kecuali partai hijau (Greens) masih sentralistik dan elitis di dalam pengambilan keputusan penting partai, cenderung menggunakan “delegate assembly” dan menghindari “general meeting” (Höhne, 2023).

IPD adalah sebentuk demokrasi partisipatoris dan deliberatif yang melihat partai tidak hanya sebagai “intermediaries” antara masyarakat sipil dan pemerintah, tetapi sebagai inkubator yang merawat kompetensi politik warga (Scarrow, 2005). Maka IPD mengusung paradigma demokrasi yang berbeda dari “responsible party” yang menyempitkan peran partai sekadar menyiapkan kandidat pemilu dan kanal bagi warga untuk menuntut akuntabilitas pejabat terpilih.

IPD didefinisikan oleh inklusivitas dan desentralisasi. Inklusivitas mengacu pada sejauh mana anggota partai memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, sedangkan desentralisasi merupakan proses yang memungkinkan pengalihan pengambilan keputusan dari tingkat tertinggi partai secara nasional ke tingkat subnasional partai dan anggota partai. Dalam partai yang terdesentralisasi, unit-unit partai di tingkat subnasional memiliki tingkat otonomi tertentu dari partai di tingkat pusat (Xhaferaj, 2022).

Namun desentralisasi rawan pembajakan. Ranting-ranting partai di daerah dapat saja menerapkan pola sentralistik dan eksklusif di dalam pengambilan keputusan dan seleksi kandidat (von dem Berge et al., 2013). Maka satu-satunya definisi terhadap IPD adalah inklusivitas yang diukur melalui tiga hal: “(i) semakin banyak anggota partai yang terlibat dalam pengambilan keputusan internal partai (secara proporsional terhadap ukuran partai), (ii) semakin terbuka proses pemilihan dan komposisi organ-organ partai (misalnya, tidak adanya kursi ex officio), dan (iii) semakin besar kewenangan yang dibagikan oleh pemimpin partai kepada organ atau aktor partai lainnya yang lebih inklusif, maka semakin inklusif (dan oleh karena itu semakin “demokratis”) suatu partai” (von dem Berge & Poguntke, 2017, 140).

Pentingnya IPD sebenarnya didasarkan pada asumsi dasar partai politik sebagai salah satu tiang penopang utama demokrasi (Diamond & Gunther, 2001). Jika partai adalah tulang punggung demokrasi, partai sendiri harus demokratis dari dalam. Tidak masuk akal jika partai menuntut penerapan demokrasi di dalam sebuah negara, tetapi urusan internal partai sendiri tidak demokratis. Sebuah partai yang demokratis dari dalam adalah partai yang kehendaknya “harus dibentuk “dari bawah ke atas” (bottom-up), dan distribusi kekuasaan internal harus ditandai oleh penyebaran kekuasaan di berbagai tingkatan, badan, dan individu, bukan oleh pemusatan kekuasaan pada satu lembaga atau organ saja” (Čular, 2004, 34).

Ada dua bentuk IPD (von dem Berge & Poguntke, 2017; Höhne, 2023; Brause & Poguntke, 2026). Pertama, IPD bertipe “assembly-based” yang membolehkan sekelompok kecil orang sebagai delegasi dalam mengambil keputusan. Jenis ini berorientasi pada konsensus. Tipe pertama ini biasanya dipakai ketika partai sudah lama berdiri, memiliki banyak anggota, dan anggotanya sendiri sudah saling mengenal dan menghidupi nilai partai sehingga mempercayakan segelintir orang untuk mewakili dalam pengambilan keputusan.

Kedua adalah IPD bertipe “plebiscitary variant” yang mengharuskan semua anggota partai, bahkan membolehkan simpatisan, untuk turut mengambil bagian di dalam urusan partai melalui pemungutan suara atau referendum. AfD mengkombinasikan kedua tipe IPD sekaligus di negara bagian seperti Baden-Württemberg dan North Rhine-Westphalia (Kamenova (2021). Namun di dalam seleksi kandidat dan penentuan kebijakan partai paling final, AfD menggunakan partisipasi langsung para anggotanya pada “general meeting” dan pemungutan suara (Höhne, 2023).

Rata-rata partai di Jerman, apapun garis ideologinya, masih canggung terhadap IPD, masih tersentralisasi mekanisme pengambilan keputusan. Tendensi ini sering dimaklumi di dalam demokrasi representatif. Sentralisme pengambilan keputusan juga merupakan privilese yang menjadi insentif orang mau berpartai dan duduk di kursi kepemimpinan.

Kekeliruan banyak orang, termasuk pengamat politik, adalah buru-buru menggeneralisasi semua partai populis ke dalam kategori otoritarianisme. AfD menunjukkan populisme dan demokrasi dapat bergandeng tangan. Kekeliruan lain adalah kecemasan para pejuang demokrasi bahwa AfD justru mengancam demokrasi representatif. Kekhawatiran ini tidak lebih dari mispersepsi dan prasangka buruk. AfD menerapkan dua tipe IPD yang tetap membuka ruang bagi demokrasi representatif. Yang diminta AfD adalah partai sungguh merepresentasi kepentingan mayoritas warga melalui penyediaan kanal bagi deliberasi dan pemungutan suara.

Jika ingin mendulang kemenangan fantastis pada pemilu 2029, partai-partai di Indonesia harus belajar dari AfD walaupun Indonesia berbeda konteks dengan Jerman. Namun satu strategi yang pasti dapat diduplikasi adalah menerapkan IPD secara perlahan dan menyesuaikan dengan kebutuhan kondisi pemilih Indonesia.

Meskipun begitu, terlalu buru-buru untuk menyimpulkan bahwa AfD konsisten mengusung demokrasi langsung. Juga mungkin offside untuk mengatakan IPD dapat menjadi faktor kemenangan AfD berantai ke depan. Bagaimanapun, kontestasi politik selalu dinamis. Perjalanan AfD masih panjang. Kredibilitas AfD masih harus diuji secara berkala.

Referensi

Bloquet, C., Borucki, I., & Höhne, B. (2022). Digitalization in candidate selection: Support and resistance within established political parties in Germany. Frontiers in Political Science, 4, Article 815513. https://doi.org/10.3389/fpos.2022.815513

Boese-Schlosser, V. A., Meißner, D., & Ziblatt, D. (2026). Voters’ orientations towards democracy: A new conceptual framework (Discussion Paper SP V 2026-701). WZB Berlin Social Science Center.

Brause, S. D., & Poguntke, T. (2026). Measuring intra-party democracy on a global scale. Party Politics, 32(1), 155–164. https://doi.org/10.1177/13540688251323756

Bröning, M. (2024, September). Why Germany’s far right is winning big. Journal of Democracy. https://www.journalofdemocracy.org/online-exclusive/why-germanys-far-right-is-winning-big/

Bröning, M. (2026, March). Will Germany’s firewall fall? Journal of Democracy. https://www.journalofdemocracy.org/online-exclusive/will-germanys-firewall-fall/

Bröning, M. (2026, September). The Alternative for Germany is triumphant. Journal of Democracy. https://www.journalofdemocracy.org/online-exclusive/the-alternative-for-germany-is-triumphant/

Čular, G. (2004). Organisational development of parties and internal party democracy in Croatia. Politička misao, 41(5), 28–51. https://hrcak.srce.hr/21143

Diamond, L., & Gunther, R. (Eds.). (2001). Political parties and democracy. Johns Hopkins University Press.

Heinze, A.-S., Höhne, B., & Wortmann Callejón, F. (2024). What drives the intra-party democracy of the “Alternative for Germany”: Populist ideology, low institutionalisation or lack of party unity? Party Politics, 30(5), 795–807. https://doi.org/10.1177/13540688231183594

Höhne, B. (2023). How democracy works within a populist party: Candidate selection in the Alternative for Germany. Government and Opposition, 58(3), 478–496. https://doi.org/10.1017/gov.2021.33

Kamenova, V. (2021). Internal democracy in populist right parties: The process of party policy development in the Alternative for Germany. European Political Science Review, 13(4), 488–505. https://doi.org/10.1017/S1755773921000217

Scarrow, S. E. (2005). Political parties and democracy in theoretical and practical perspectives: Implementing intra-party democracy. National Democratic Institute for International Affairs. https://www.ndi.org/publications/political-parties-and-democracy-theoretical-and-practical-perspectives-implementing-intra

von dem Berge, B., & Poguntke, T. (2017). Varieties of intra-party democracy: Conceptualization and index construction. In S. E. Scarrow, P. D. Webb, & T. Poguntke (Eds.), Organizing political parties: Representation, participation, and power (pp. 136–157). Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oso/9780198758631.003.0006

von dem Berge, B., Poguntke, T., Obert, P., & Tipei, D. (2013). Measuring intra-party democracy: A guide for the content analysis of party statutes with examples from Hungary, Slovakia and Romania. Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-642-36033-6

Xhaferaj, A. (2022). Measuring intra-party democracy in political parties in Albania. Institute for Democracy and Mediation.

Wisma
Indonesia Makmur

Alamat

Jl. Sayangan No.5B, Mejing Wetan, Ambarketawang, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta 55599

Email

kontak@indonesiamakmur.org

Pendaftaran Mandiri